KERINCI, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (20/7/2022).
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K Melalui Kasat Narkoba IPTU Masrizal yang didampingi Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, SE menyampaikan, kita melakukan penangkapan bandar narkoba jenis Sabu-sabu, inisial AR dan melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial w.
“Awalnya tim opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar narkoba jenis Sabu-sabu , pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB, ” terang Kasat Narkoba Polres Kerinci, Masrizal.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Kerinci Masrizal, juga menjelaskan terkait pengungkapan bandar Narkoba Jenis Ganja di desa Pulau Tengah, kecamatan Danau kerinci.
Baca juga:
Polisi Bekuk Pencabul Anak-anak di Masjid
|
“Sekitar jam 02.00 wib pagi, Rabu (20/7/2022), kita menangkap bandar narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus satu tersangka bandar R alias Uda, ” ujar Kasat Narkoba Masrizal.
Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga pengedar antar provinsi, 7 kg, sebab asal barang dari aceh.
“Sudah seminggu barang haram ini sampai Kabupaten Kerinci, dan sudah terjual 5 kg, dan dikirim dari luar daerah Kabupaten Kerinci, ” beber Kasat Masrizal.
“Untuk pemberantasan narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, ”ungkapnya.(*/Sony)